SuaraSumut.id - Rokok elektrik atau vape dinilai dapat memicu masalah pada kesehatan, mulai dari batuk hingga potensi kanker paru.
Demikian dikatakan Medical Underwriter Sequis, dr Debora Aloina Ita Tarigan melansir Antara, Rabu (14/9/20220.
"Pada vape terdapat kandungan karsinogen dan nikotin yang berpotensi menyebabkan iritasi tenggorokan dan gangguan saluran pernapasan," katanya.
Paparan asap vape tidak hanya berbahaya bagi penggunanya, namun juga bagi sekelilingnya, khusunya anak-anak.
Asap vape juga dapat menempel pada permukaan benda dan berpotensi masuk ke dalam organ tubuh.
Asap atau uap dengan nikotin yang terkandung dalam vape dapat menyebabkan adiksi jangka panjang karena paparan asap rokok konvensional maupun vape, termasuk juga polutan, bahan kimia, atau radiasi dapat menyebabkan radang dan iritasi pada paru.
Peradangan ini dapat berlangsung singkat hingga kronis. Jika terjadi iritasi berkepanjangan maka berpotensi merusak organ pernapasan dan memicu penyakit kritis, seperti kanker paru kronis dan penyakit jantung.
"Gejala kanker paru biasanya tidak dapat dideteksi cepat dan awam, dibutuhkan serangkaian pemeriksaan fisik maupun laboratorium, seperti pemeriksaan dahak, X-Ray, CT scan paru, biopsi paru dan bronkoskopi untuk menegakkan diagnosis kanker paru," jelasnya.
Dirinya menyarankan para perokok dan pengguna vape meninjau kembali kebiasaan mereka dengan mengurangi hingga benar-benar berhenti merokok dan menggunakan vape.
Baca Juga:Alasan Gus Miftah Bersikap Woles ketika Dilaporkan Firdaus Oiwobo dan Persatuan Dukun
Masyarakat juga perlu melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mencegah kanker paru, mulai dari pemeriksaan kesehatan standar hingga rontgen dada atau CT scan paru.