SuaraSumut.id - Seorang anak perempuan usia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban pemerkosaan. Saat ini JA dinyatakan positif terinfeksi HIV.
Awalnya korban menjalani pemeriksaan medis, namun hasilnya korban tidak menderita sakit. Hal ini membuat dokter curiga, lalu dilakukan pemeriksaan endorse dan darah.
"Saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV," kata David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) melansir Deli.Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Peristiwa itu diduga dilakukan oleh orang dekatnya. Korban juga diduga menjadi korban trafficking. Pihaknya telah melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi No: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022.
"Korban diduga dijual kepada lelaki hidung belang sejak berusia 7 tahun hingga saat ini usia 12 tahun," ungkapnya.
Dari pengakuannya, kata David, korban telah beberapa kali dipaksa melayani lelaki dewasa. Sementara uang hasil dugaan prostitusi tidak diterima korban. Uang itu diambil oleh orang lain yang masih memiliki hubungan dekat dengan korban.
Dirinya mengatakan, orang tua korban telah berpisah. Korban selama ini tinggal di rumah neneknya.
"Kami berharap terduga pelaku eksploitasi anak ini segera diusut hingga tuntas oleh Reskrim Polrestabes Medan," katanya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu. Pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini.
Baca Juga:Tega! Oma Gala Nangis Sesenggukan saat Live Gegara Hujatan Netizen Ini
"Laporannya sedang kita selidiki," katanya.