"Nelayan asing saja kerap ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Natuna. Jadi saya pikir, nelayan itu terombang-ambing sehingga masuk ke Perairan Malaysia," tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin minta pemerintah pusat dan KJRI di Sarawak berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia agar kedua nelayan itu dibebaskan.
"Saya berharap Kasnadi dan Johan segera dibebaskan dan dapat berkumpul dengan keluarganya," katanya.
Menurut dia, penangkapan terhadap dua nelayan asal Anambas yang beraktivitas hingga di Perairan Malaysia Timur merupakan momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan nelayan tradisional agar tidak memasuki perairan negara tetangga saat beraktivitas.
Baca Juga:Harga Naik, Ketersediaan Solar untuk Nelayan di Bandar Lampung Masih Aman
"Ini juga momentum untuk meningkatkan pengawasan di Perairan Natuna, jangan sampai nelayan kita 'terusir' akibat aktivitas nelayan asing dan nelayan lokal yang menggunakan trawl," ujarnya. (Antara)
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah. [Dok.Antara]