SuaraSumut.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Syaiful Huda mendukung agar nomor urut partai (parpol) peserta Pemilu 2024 tidak dirubah. Sebelumnya, Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri juga mengusulkan agar nomor urut tak dirubah. Sebab, hal itu akan menambah beban biaya partai.
"Sesuai dengan nomor urut pada pemilu 2019 saja. Pun juga dengan pemilu-pemilu selanjutnya. Pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta pemilu saja," kata Huda, Sabtu (17/9/2022).
Dia menyebut perubahan nomor urut partai di setiap pemilu berdampak negatif, terutama pada tingginya biaya politik yang ditanggung Komisi Pemilihan Umum maupun partai, karena harus mengubah alat peraga kampanye.
Huda menyebutkan anggaran KPU pada pemilu 2019 untuk biaya publikasi dan sosialisasi yang mencapai Rp2,5 triliun.
Baca Juga:Jokowi Tanggapi Wacana Cawapres 2024
Biaya sosialisasi itu dikatakan Huda belum termasuk beban yang harus ditanggung partai maupun calon anggota legislatif.
Sebaliknya, Huda menyebut dengan tidak ada perubahan nomor urut partai akan memudahkan calon pemilih dalam menyalurkan aspirasi politik.
Dengan demikian, kata dia, potensi masyarakat salah pilih karena alasan teknis seperti kesalahan membaca nomor urut partai favorit mereka tidak akan terjadi.
Ketua Komisi X DPR itu menilai pengundian nomor urut sebaiknya diperuntukkan hanya bagi partai politik baru peserta pemilu.
Ia menyebut partai baru bisa mendapatkan nomor urut baru atau nomor urut partai peserta pemilu yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta baru pada pemilu berikutnya.
Baca Juga:Megawati Usul Agar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tak Diubah
"Kami rasa tidak ada terciderai dengan model penetapan nomor urut seperti ini, mengingat kemanfaatan tetapnya nomor urut parpol jauh lebih besar dibandingkan jika harus berubah di setiap pemilu," katanya, dikutip dari Suara.com.
- 1
- 2