SuaraSumut.id - Seorang pria di Denpasar, Bali, berinisial IWN (29) menjual mobil curian cuma Rp 3,5 juta. Diketahui, IWN mencuri mobil Toyota Corolla menggunakan mobil towing.
Mobil yang dicuri milik I Ketut Leo Yogi yang sedang berada di bengkel cat mobil. Pencurian berlangsung pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 08.00 WITA. Mobil korban sejatinya menunggu giliran dicat di bengkel tersebut.
Melansir Denpasar.Suara.com, Rabu (21/9/2022), IWN datang bersama sopir yang mengemudikan mobil towing. Dirinya berpura-pura mengaku kepada pemilik bengkel telah membeli mobil itu. Sehingga pemilik bengkel membiarkan mobil korban dibawa.
"Pemilik bengkel mengira mobil itu telah dijual pemiliknya. Dia tidak tahu jika dua orang itu pelaku pencurian," kata Kapolsek Abiansemal, Badung, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra.
Baca Juga:Yenny Wahid Temui Jokowi di Istana, Laporkan Kesiapan Kejuaraan Dunia Panjat Tebing di Jakarta
Setelah mobil diangkut menggunakan mobil towing, korban datang ke bengkel menanyakan keberadaan mobilnya. Pemilik bengkel mengatakan mobil itu dibawa dua orang tak dikenal menggunakan towing.
"Korban melapor ke Polsek Abiansemal," jelasnya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pelaku mengaku telah menjual mobil itu ke tukang rongsokan.
"Pelaku menjual mobil korban dengan harga murah karena dianggap sebagai barang rongsok. Dijual dengan harga Rp3,5 juta," katanya.
Diketahui, IWN merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara. Kasus pertama terkait penggelapan dan kedua terkait narkoba.
Baca Juga:Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta
"Ini yang ketiga kalinya dia ditangkap," katanya.
Uang hasil penjualan mobil curian dipakai untuk membayar utang dan membeli minuman keras untuk mabuk-mabukan.