SuaraSumut.id - Kejari Pidie Jaya menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu.
Kasi Intel Kejari Pidie Jaya Hafrizal mengatakan, penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan penerimaan tagihan rekening air pelanggan tahun 2016 hingga 2020.
"Penggeledahan dilakukan tim penyidik mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB," kata Hafrizal melansir Antara, Kamis (22/9/2022).
Saat penggeledahan tim penyidik mengangkut dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di kantor tersebut.
Baca Juga:Kelebihan dan Kekurangan Kompor Listrik, Simak Penjelasannya