SuaraSumut.id - Seorang bule bernama Berctus Cornelis Versluis melabrak tetangganya yang juga warga negara asing (WNA). Perkaranya sepele, yaitu kotoran anjing.
Dirinya tidak terima lantaran hewan peliharaan tetangganya masuk dan membuang kotoran di rumahnya. Peristiwa terjadi di Desa Panji, Buleleng, Bali pada Kamis (29/9/2022).
"Itu membuat WNA yang tinggal bertetangga berselisih paham dan terjadi adu argumen," kata Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya melansir Denpasar.Suara.com, Jumat (30/9/2022).
Permasalahan itu didengar oleh pihak desa dan dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya.
Baca Juga:Tes Kepribadian: Gambar Pertama, Dapat Mengetahui Siapa Anda Sebenarnya?
Bhabinkamtibmas setempat bersama forum Sipandu Beradat seperti Perangkat Desa, Desa Adat serta Perbekel Desa Panji mempertemukan kedua pihak yang merupakan WNA.
Mereka adalah Berctus Cornelis Versluis dengan Matthew Jhon Bayly yang merupakan pemilik Kucing dan Matthew Jhon Baylysuka yang juga pemilik anjing.
Dalam mediasi kedua belah akhirnya sepakat permasalahan itu diselesaikan dengan perdamaian dan menandatangani surat perjanjian perdamaian.
"Terkait hewan piaraan masing masing pemilik telah sanggup untuk menaruh di kandang dengan baik sehingga tidak mengganggu kenyamanan tetangga lainnya," katanya.