SuaraSumut.id - Polisi masih terus mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. Kekinian Polri segera mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Demikian dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo melansir Antara, Kamis (6/10/2022).
"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi.
Pihaknya telah meningkatkan status penanganan kasus itu ke tahap penyidikan. Hingga Rabu 5 September 2022, ada 35 saksi yang telah diperiksa.
Baca Juga:Bapak dan Anak Jadi Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Korban Dikubur di Septic Tank
Dari jumlah itu, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam. Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.
Diberitakan, tragedi terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Kerusuhan tersebut semakin membesar. Sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Baca Juga:Soal Tragedi Kanjuruhan, Legislator NasDem Yakin Aparat Tak Sengaja Tembak Gas Air Mata Ke Penonton
Berdasarkan data, korban meninggal dunia sebanyak 131 orang. Sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.