SuaraSumut.id - Sebanyak 3.289 UMKM di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), diusulkan menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hal ini guna memperkuat usaha mereka.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Azizah Mutia melansir Antara, Senin (10/10/2022).
"Sebanyak 3.289 data UMKM ini dikirim dalam tiga tahap. Setelah diverifikasi oleh Kementerian, ada 2.292 UMKM datanya tidak valid sehingga dikembalikan pusat untuk diperbaiki," katanya.
Data UMKM yang diusulkan untuk memperoleh BPUM 2022 dimintakan ke Nagari, sehingga mereka diminta memperbaiki lagi data yang tidak valid.
Pengusulan UMKM penerima BPUM dimintakan ke pemerintah terbawah, yaitu Nagari supaya semua UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan ini bisa berkesempatan.
"Penerima BPUM 2022 memang diutamakan yang belum pernah memperoleh di tahun sebelumnya," ujarnya.
Pengusulan 3.289 UMKM menerima BPUM dilakukan tiga tahap dimana yang pertama sebanyak 1.880, tahap dua 993 dan tahap tiga 416 UMKM.
Pengusulan UMKM penerima BPUM dilakukan tiga tahap karena ada perpanjangan waktu oleh pemerintah pusat. Pada 2021 pelaku UMKM di Kabupaten Solok Selatan mendapat BPUM sebanyak 8.768.
Pemerintah mendorong pelaku UKM untuk memanfaatkan bantuan BPUM untuk memperkuat usahanya sehingga bisa menambah pendapatan berkelanjutan.
Baca Juga:6 Reaksi Negatif Akibat Kosmetik yang Harus Kamu Ketahui dan Hindari
"BPUM bertujuan untuk memajukan UKM secara berkelanjutan sehingga dananya harus dimanfaatkan untuk menguatkan usaha," katanya.