SuaraSumut.id - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dipolisikan lantaran menyebut Aremania sok jagoan. Ucapan itu dilontarkan Ade dalam sebuah video terkait tragedi Kanjuruhan Malang.
Ia dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh salah satu koordinator Aremania. Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan mengatakan, pelaporan itu dikarenakan komentarnya soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.
"Ia menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan. Dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," katanya melansir Antara, Rabu (12/10/2022).
Dalam unggahan video, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.
Baca Juga:Inul Daratista Anggap KDRT Lumrah, Netizen Auto Suruh Dengar Ceramah Mamah Dedeh
AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.
"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," katanya.
Dirinya berharap dengan adanya laporan tersebut, proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.
"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.