Usai Dicopot, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Diperiksa Propam Polda Sumut

Mantan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya karena masalah dana penyidikan.

Riki Chandra
Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:50 WIB
Usai Dicopot, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Diperiksa Propam Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Mantan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya karena masalah dana penyidikan. Mutasinya tertuang dalam Surat Telegram nomor : ST/1401/X/Kep/2022, tanggal 12 Oktober 2022. Keduanya dipindahkan ke Yanma Polda Sumut.

Usai jabatannya dicopot, Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu, kini menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Kamis (13/10/2022).

"Propam saat ini sedang melakukan pendalaman," ujarnya.

Baca Juga:Rumah Guru SD Dilempar Bom Molotov di Deli Serdang, Polisi Turun Tangan

Hadi mengatakan belum dapat memastikan apakah Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu nantinya akan menjalani sidang kode etik atau tidak.

"Kalau itu (sidang etik) belum, karena masih didalami Propam," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mencopot Kapolsek Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu dari jabatannya, Rabu (12/10/2022).

Informasi dihimpun wartawan, keduanya dicopot oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terkait adanya dugaan penyelewengan dana.

Usai dicopot Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, nantinya akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Baca Juga:Polisi Masih Selidiki Kasus Demo di Pesantren Sibolangit

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, membenarkan adanya pencopotan terhadap jabatan Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrimnya.

"Mutasi dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.

Diketahui pencopotan terhadap keduanya tertuang dalam Surat Telegram nomor : ST/1401/X/Kep/2022, tanggal 12 Oktober 2022.

Surat Telegram ini ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.

Dalam surat itu tercantum kalau Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Sebagai gantinya, Polda Sumut menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasundungan menjabat sebagai Kapolsek Pancur Batu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini