Usai Dicopot, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Diperiksa Propam Polda Sumut

Mantan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya karena masalah dana penyidikan.

Riki Chandra
Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:50 WIB
Usai Dicopot, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Diperiksa Propam Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Mantan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya karena masalah dana penyidikan. Mutasinya tertuang dalam Surat Telegram nomor : ST/1401/X/Kep/2022, tanggal 12 Oktober 2022. Keduanya dipindahkan ke Yanma Polda Sumut.

Usai jabatannya dicopot, Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu, kini menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Kamis (13/10/2022).

"Propam saat ini sedang melakukan pendalaman," ujarnya.

Baca Juga:Rumah Guru SD Dilempar Bom Molotov di Deli Serdang, Polisi Turun Tangan

Hadi mengatakan belum dapat memastikan apakah Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu nantinya akan menjalani sidang kode etik atau tidak.

"Kalau itu (sidang etik) belum, karena masih didalami Propam," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mencopot Kapolsek Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu dari jabatannya, Rabu (12/10/2022).

Informasi dihimpun wartawan, keduanya dicopot oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terkait adanya dugaan penyelewengan dana.

Usai dicopot Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, nantinya akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Baca Juga:Polisi Masih Selidiki Kasus Demo di Pesantren Sibolangit

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, membenarkan adanya pencopotan terhadap jabatan Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrimnya.

"Mutasi dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.

Diketahui pencopotan terhadap keduanya tertuang dalam Surat Telegram nomor : ST/1401/X/Kep/2022, tanggal 12 Oktober 2022.

Surat Telegram ini ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.

Dalam surat itu tercantum kalau Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Sebagai gantinya, Polda Sumut menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasundungan menjabat sebagai Kapolsek Pancur Batu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini