SuaraSumut.id - Seorang pria di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, berinisial EP (25) membunuh abang kandungnya Marganti Siregar (45).
Peristiwa terjadi pada Sabtu (15/10/2022). Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi mengatakan, insiden berawal saat korban mendatangi pelaku yang sedang duduk-duduk di depan rumahnya. Setelah berdekatan, korban bertanya soal kompor gas yang diambil pelaku.
"Pelaku menjawab bahwa barang itu adalah milik ibunya," katanya melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Baca Juga:Lengkap! Berikut Isi Surat Perjanjian Damai Rizky Billar - Lesti Kejora
Akibat jawaban pelaku itu, korban mengajak pelaku berkelahi. Awalnya pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abang kandungnya.
"Namun perlakuan korban sudah kelewat batas dan sudah berencana mau mengambil sebilah parang," ujarnya.
Lalu pelaku emosi dan mengambil gagang kampak yang ada di lokasi. Ia kemudian memukul kepala korban dari belakang.
"Akibat pukulan itu, korban terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup. Pelaku kembali memukul kepala korban sebanyak dua kali hingga berlumuran darah dan meninggal dunia di lokasi" jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Taput untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Gandeng BenihBaik, Ribuan Anak Mitra Ojol di Indonesia Berhasil Raih Beasiswa Pendidikan