Petugas Kesehatan di Sumut Diminta Tak Berikan Obat Cair Kepada Pasien Anak

Dirinya mengimbau para orang tua untuk segera membawa anak-anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat apabila memiliki gejala awal gangguan ginjal.

Suhardiman
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:42 WIB
Petugas Kesehatan di Sumut Diminta Tak Berikan Obat Cair Kepada Pasien Anak
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis. [Antara]

SuaraSumut.id - Dinas Kesehatan Sumut mengimbau petugas kesehatan di daerah agar tidak memberikan obat dalam bentuk cair kepada pasien anak yang menjalani perawatan.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul instruksi Kemenkes terkait penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek, menyusul kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Parasetamol jangan digunakan dulu dan ini kita instruksikan ke dinas kabupaten dan kota untuk tidak mempergunakan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis melansir Antara, Kamis (20/10/2022).

Dirinya mengimbau para orang tua untuk segera membawa anak-anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat apabila memiliki gejala awal gangguan ginjal.

Gejala awal gangguan ginjal akut itu seperti penurunan frekuensi dan volume urine atau kencing, serta gejala lainnya seperti demam, mual dan diare.

Ismail juga meminta para orang tua tidak perlu panik berlebihan dalam menyikapi fenomena penyakit gangguan ginjal yang terjadi saat ini.

Pihaknya mencatat terdapat 11 anak menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita gagal ginjal akut misterius. Dari jumlah itu, tujuh di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:Klaim Polisi Gas Air Mata tak Mematikan Dibantah Mahfud MD: Saya Gak Peduli Kandungan Kimianya!

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak tanggal 18 Oktober 2022.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Selain itu, kementerian meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai hal itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini