Petugas Kesehatan di Sumut Diminta Tak Berikan Obat Cair Kepada Pasien Anak

Dirinya mengimbau para orang tua untuk segera membawa anak-anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat apabila memiliki gejala awal gangguan ginjal.

Suhardiman
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:42 WIB
Petugas Kesehatan di Sumut Diminta Tak Berikan Obat Cair Kepada Pasien Anak
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis. [Antara]

SuaraSumut.id - Dinas Kesehatan Sumut mengimbau petugas kesehatan di daerah agar tidak memberikan obat dalam bentuk cair kepada pasien anak yang menjalani perawatan.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul instruksi Kemenkes terkait penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek, menyusul kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Parasetamol jangan digunakan dulu dan ini kita instruksikan ke dinas kabupaten dan kota untuk tidak mempergunakan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis melansir Antara, Kamis (20/10/2022).

Dirinya mengimbau para orang tua untuk segera membawa anak-anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat apabila memiliki gejala awal gangguan ginjal.

Gejala awal gangguan ginjal akut itu seperti penurunan frekuensi dan volume urine atau kencing, serta gejala lainnya seperti demam, mual dan diare.

Ismail juga meminta para orang tua tidak perlu panik berlebihan dalam menyikapi fenomena penyakit gangguan ginjal yang terjadi saat ini.

Pihaknya mencatat terdapat 11 anak menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita gagal ginjal akut misterius. Dari jumlah itu, tujuh di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:Klaim Polisi Gas Air Mata tak Mematikan Dibantah Mahfud MD: Saya Gak Peduli Kandungan Kimianya!

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak tanggal 18 Oktober 2022.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Selain itu, kementerian meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai hal itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini