Masyarakat Sumut Diimbau Tidak Beli Obat Tanpa Resep Dokter

Imbauan itu dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah merebaknya kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Suhardiman
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10:33 WIB
Masyarakat Sumut Diimbau Tidak Beli Obat Tanpa Resep Dokter
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis. [Antara]

SuaraSumut.id - Masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) diimbau untuk sementara waktu tidak membeli obat tanpa resep dokter sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM.

Imbauan itu dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah merebaknya kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak.

"Jangan mengkonsumsi obat sembarangan dan harus ada petunjuk dokter," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis melansir Antara, Sabtu (22/10/2022).

Dirinya juga mengimbau para orang tua untuk segera membawa anak-anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat apabila memiliki gejala awal gangguan ginjal.

Adapun gejala awal gangguan ginjal akut itu seperti penurunan frekuensi dan volume urine atau kencing, serta gejala lainnya seperti demam, mual dan diare.

Dirinya meminta para orang tua tidak perlu panik berlebihan dalam menyikapi fenomena penyakit gangguan ginjal yang terjadi saat ini.

"Kita minta jangan panik, namun tetap waspada. Segera bawa anak-anak ke fasilitas kesehatan terdekat apabila memiliki gejala," katanya.

Saat ini Kementerian Kesehatan bersama BPOM, IDAI, ahli epidemiologi, ahli farmasi, serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut.

Pemerintah Indonesia telah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi.

Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM, ada lima produk obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Kelima produk tersebut meliputi Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, serta Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Baca Juga:Lesti Kejora dan Rizky Billar Tampil Mesra Pasca Kasus KDRT, Netizen Tanya Trik Bisa Hilangkan Trauma dengan Cepat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini