SuaraSumut.id - Pada umumnya setiap makhluk hidup di dunia akan meninggal jika sudah tiba waktunya. Kematian tidak dapat diprediksi, kapan dan di mana saja bisa terjadi.
Namun, kota ini malah membuat peraturan melarang aneh, yaitu penduduknya meninggal. Lalu, apa sebenarnya alasan dari larangan tersebut?
Longyearbyen merupakan kota paling utara di dunia yang ada di Norwegia. Alasan dikeluarkannya peraturan itu karena kota ini terletak di kepulauan Svalbard, yang berada di atas lingkaran arktik.
Melansir Deli.Suara.com, Senin (31/10/2022), suhu di sana dapat mencapai 4°F (-15°C) dan bahkan terkadang bisa menyentuh angka -25.6°F (-32°C).
Baca Juga:Luhut Pandjaitan Sesumbar, Sebut Bakal Banyak Negara Minta Tolong Jokowi Untuk Perdamaian Dunia
Kondisi suhu itu membuat apapun yang berada di dalam tanah dalam kondisi tidak bisa mencair, meski suhu di permukaan meningkat selama musim panas.
Sehingga, jenazah yang dikubur tidak bisa membusuk maupun terurai. Jika jenazah tidak membusuk dengan sempurna, maka virus atau penyakit yang dibawa mayat akan terus menetap.
Hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan bahaya bagi warga sekitar. Untuk menanggulangi masalah itu, masyarakat setempat mengambil keputusan untuk kuburan di kota lain dan melarang kematian di Longyearbyen.
Namun jika ada kematian yang tiba-tiba terjadi di sana, harus langsung diterbangkan ke lokasi lain di Norwegia.
Baca Juga:7 Bukti Lesti Billar Diduga Bangkrut, Nomor 7 Paling Mencolok!