SuaraSumut.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI. Wanita yang akrab disapa Ambu Anne sebagai penggugat ini buka suara terkait alasannya menggugat cerai Kang Dedi.
Anne merinci syariat Islam apa saja yang menjadi alasannya memberanikan diri untuk menggugat sang suami. Salah satunya adalah sang suami tidak melaksanakan hak dan kewajibannya, yaitu memberikan nafkah lahir dan batin.
"Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan batin," katanya melansir Purwasuka.suara.com, Jumat (4/11/2022).
Sedangkan nafkah batin, Anne mengaku bukan hanya urusan 'ranjang' saja, melainkan batin sebagai seorang istri.
Baca Juga:Rayakan Ultah ke-30, Putra Siregar Bagikan Uang Miliaran Rupiah hingga 100 Ton Beras
"Ketubuhan batin itu tidak melulu urusan ranjang, namun perlu seorang istri itu diberikan kenyamanan dan ketenangan hati agar merasa dihargai oleh suaminya," katanya.
Dirinya juga membantah dan memastikan tidak ada orang ketiga di balik gugatan perceraian tersebut.
"Tunjukan siapa pihak ketiganya? Itu semua hoaks," katanya.
Minta maaf ke anak
Dedi Mulyadi meminta maaf kepada anak pertamanya bernama Maulana Akbar Ahmad Habibi. Dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, terlihat foto Kang Dedi tengah memeluk anaknya.
Baca Juga:Keributan Warnai Aksi 411 di Patung Kuda, Satu Orang Diamankan Laskar GNPR
"Maafkan ayah A. Selama 23 tahun, kisah hidup A Ula, ayah pendam," tulisnya dilihat suarasumut.id.
- 1
- 2