Tersangka Korupsi Beasiswa di Aceh Menjadi 11 Orang, Terbaru Mantan Anggota DPRA

Mereka yang diperiksa adalah penerima beasiswa yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dana pendidikan itu.

Suhardiman
Sabtu, 05 November 2022 | 11:34 WIB
Tersangka Korupsi Beasiswa di Aceh Menjadi 11 Orang, Terbaru Mantan Anggota DPRA
Ilustrasi Korupsi (Pixabay/Alex F)

Meski menerima beasiswa tidak penuh, Sony Sonjaya mengimbau mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan yang tidak memenuhi syarat tersebut agar mengembalikan kerugian negara berapa pun yang sudah mereka terima.

"Sampai saat ini penyidik sudah menerima pengembalian beasiswa sebesar Rp 1,15 miliar lebih," jelasnya.

Sebelumnya, petugas mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.

Baca Juga:Hari Pertama Konser NCT 127 Dibubarkan Penonton Merangsek ke Depan Panggung, Hari ke 2 Lanjut?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini