Hati-hati! 'Badut' Pencuri Motor Ojol Bergentayangan

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan motornya di depan rumah tanpa mengunci kontak dan setang motor.

Suhardiman
Selasa, 22 November 2022 | 15:34 WIB
Hati-hati! 'Badut' Pencuri Motor Ojol Bergentayangan
Pelaku saat diamankan di Polsek Metro Kebayoran Baru. [Antara]

Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berkoordinasi dengan badan pemasyarakatan (bapas) karena salah satu pelaku berusia anak-anak.

"Berkoordinasi dengan Bapas dalam rangka pendampingan pelaku. Meski ancaman hukuman di bawah 7 tahun, penyidik wajib melaksanakan diversi dengan melibatkan Bapas, pelapor, dan terlapor serta melibatkan orang tua anak pelaku," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini