Kontraktor Bangunan Kejari Kembalikan Rp 1,4 Miliar ke Pemkot Medan-Kontrak Diputus

Uang itu merupakan denda dan uang muka pembangunan gedung yang roboh.

Suhardiman
Rabu, 23 November 2022 | 07:05 WIB
Kontraktor Bangunan Kejari Kembalikan Rp 1,4 Miliar ke Pemkot Medan-Kontrak Diputus
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau lokasi lokasi robohnya bangunan di kantor Kejari Medan. [Instagram @bobbynst]

"Untuk itu, saya langsung meninjau lokasi guna melihat langsung kerusakan yang terjadi," sambungnya.

Bobby mengatakan, setelah meninjau lokasi ternyata ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan.

Bobby juga berjanji akan membangun ulang bangunan yang roboh dengan kualitas yang lebih baik. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Bangunan ini juga akan kami bangun ulang dengan kualitas yang baik. Saya harap kejadian ini tidak terulang kembali," katanya.

Baca Juga:Cara Mandi Besar Pakai Sabun, Ini Penjelasan Buya Yahya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini