Bejat! Ayah di Pekanbaru Rudapaksa Anak 4 Kali, Gegara Sering Nonton Video Porno

Ternyata korban telah dirudapaksa oleh ayahnya sebanyak empat kali.

Suhardiman
Rabu, 23 November 2022 | 17:26 WIB
Bejat! Ayah di Pekanbaru Rudapaksa Anak 4 Kali, Gegara Sering Nonton Video Porno
Ilustrasi rudapaksa anak. [Presisi.co]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang ayah di Pekanbaru, berinisial BS (39) karena merudapaksa putrinya. Pelaku merudapaksa anak kandungnya yang berusia 17 tahun berulang kali.

Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, BS merudapaksa korban saat istrinya pergi senam, Minggu (13/11/2022).

Kala itu pelaku mendatangi korban yang tengah berada di kamar. Ia lantas melakukan perbuatannya pada pada putrinya tersebut.

"BS masuk dalam kamar lalu melakukan pelecehan (merudapaksa) anaknya," katanya melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga:Syahrini Dan Reino Barack Dirumorkan Cerai, Warganet Duga Karena Tak Ada Keturunan

Korban lalu memberitahukan peristiwa yang dialaminya pada ibunya. Ternyata korban telah dirudapaksa oleh ayahnya sebanyak empat kali.

Sang ibu melaporkan suaminya ke polisi. Kemudian, BS ditangkap ke Kampar, saat hendak melarikan diri.

"Korban mengaku telah dilecehkan ayahnya sebanyak empat kali," ungkapnya.

Kepada polisi BS sudah mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan karena dirinya sering menonton video porno.

"Dari hasil pemeriksaan, BS merudapaksa anaknya karena sering nonton film video porno," jelasnya.

Baca Juga:Land Of Leisures 2022: Kembalinya Gegap Gempita Industri Kreatif Lokal Yogyakarta

Pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini