Mandor Kebun di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ditangkap

Karena merasa curiga, keduanya mendobrak pintu depan tempat tinggal korban.

Riki Chandra
Minggu, 27 November 2022 | 13:27 WIB
Mandor Kebun di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang mandor perkebunan di Langkat, Sumatera Utara, bernama Reno (49) ditemukan tewas bersimbah darah di rumah yang ia tempati.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat 25 November 2022. Awalnya saksi berinisial H (36) dalam kegiatan rutinitas meminta pengarahan dari korban selaku mandor I sebelum bertugas.

"Saksi lalu berdiri di depan kantor sambil memanggil dan mengetuk pintu tempat tinggal korban, namun tak ada jawaban," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (27/11/2022).

Tak berapa lama rekan kerja korban lainnya berinisial P (42) datang untuk mengantar lauk milik korban. Lalu H meminta P agar meletakkan lauk itu di depan pintu dan menyruhnya langsung bekerja.

"Saksi kemudian mengarahkan para karyawan lainnya untuk langsung kelapangan. Dirinya kemudian pergi kelapangan untuk melihat buah kelapa sawit," ujarnya.

Baca Juga:Sisir Daerah Terisolasi Pasca Gempa Cianjur, Polri Kerahkan Tim Drone Korps Brimob

Tak berapa lama S (43) tiba di kantor. Mereka kemudian kembali memanggil korban, namun tetap tidak ada jawaban. Karena merasa curiga, keduanya mendobrak pintu depan tempat tinggal korban.

"Di situ korban ditemukan dalam posisi telungkup di lantai kamar dan sudah berlumuran darah. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berinisial TU (19) berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Padang Tualang. Petugas kemudian bergerak dan menangkap pelaku bersama barang bukti diduga milik korban.

"Pelaku mengaku terpaksa melakukan pembunuhan karena korban terbangun dan melihat wajahnya saat melakukan aksi pencurian," katanya.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 dan 338 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman mati.

Baca Juga:Mengupas 4 Sosok Dewa Dalam Dunia One Piece

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini