Mandor Kebun di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ditangkap

Karena merasa curiga, keduanya mendobrak pintu depan tempat tinggal korban.

Riki Chandra
Minggu, 27 November 2022 | 13:27 WIB
Mandor Kebun di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang mandor perkebunan di Langkat, Sumatera Utara, bernama Reno (49) ditemukan tewas bersimbah darah di rumah yang ia tempati.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat 25 November 2022. Awalnya saksi berinisial H (36) dalam kegiatan rutinitas meminta pengarahan dari korban selaku mandor I sebelum bertugas.

"Saksi lalu berdiri di depan kantor sambil memanggil dan mengetuk pintu tempat tinggal korban, namun tak ada jawaban," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (27/11/2022).

Tak berapa lama rekan kerja korban lainnya berinisial P (42) datang untuk mengantar lauk milik korban. Lalu H meminta P agar meletakkan lauk itu di depan pintu dan menyruhnya langsung bekerja.

"Saksi kemudian mengarahkan para karyawan lainnya untuk langsung kelapangan. Dirinya kemudian pergi kelapangan untuk melihat buah kelapa sawit," ujarnya.

Baca Juga:Sisir Daerah Terisolasi Pasca Gempa Cianjur, Polri Kerahkan Tim Drone Korps Brimob

Tak berapa lama S (43) tiba di kantor. Mereka kemudian kembali memanggil korban, namun tetap tidak ada jawaban. Karena merasa curiga, keduanya mendobrak pintu depan tempat tinggal korban.

"Di situ korban ditemukan dalam posisi telungkup di lantai kamar dan sudah berlumuran darah. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berinisial TU (19) berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Padang Tualang. Petugas kemudian bergerak dan menangkap pelaku bersama barang bukti diduga milik korban.

"Pelaku mengaku terpaksa melakukan pembunuhan karena korban terbangun dan melihat wajahnya saat melakukan aksi pencurian," katanya.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 dan 338 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman mati.

Baca Juga:Mengupas 4 Sosok Dewa Dalam Dunia One Piece

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini