Kemudian, ia memohon kepada Polda Sumut untuk melaksanakan putusan PN Medan.
"Setelah mumutuskan pembatalan status tersangka atas nama saya, PN Medan memerintahkan Polda Sumut untuk melaksanakan putusan tersebut," ungkapnya.
Dirinya ingin kepastian hukum terhadap dirinya. Sebab, persoalan ini telah menguras waktu dan pikiran. Apalagi, ada agenda besar ke depan.
"Kita ingin kepastian hukum. Karena kita punya agenda besar ke depan. Saya ada niatan maju menjadi DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Baca Juga:Pinkan Mambo Tak Sungkan Bahas Begituan di Publik, Michelle Ashley Tampak Malu
"Saya legowo. Saya tidak akan melaporkan ke Propam. Pada intinya, Saya ingin kepastian hukum," pungkasnya.