Empat Mafia Tambang Ilegal di Madina Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Polda Sumut

Usai ditetapkan tersangka, keempatnya mafia tambang ini juga telah ditahan polisi.

Suhardiman
Rabu, 07 Desember 2022 | 12:00 WIB
Empat Mafia Tambang Ilegal di Madina Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Polda Sumut
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tambang emas tanpa izin di Desa Bangkela, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Keempat tersangka berinisial IB, SN, ASO, HL. Usai ditetapkan tersangka, keempatnya mafia tambang ini juga telah ditahan polisi.

"Penanganan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin di desa Bangkelang-Madina. Hasil gelar perkara telah naik penyidikan dan 4 orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (7/12/2022).

Hadi mengatakan, keempat tersangka dikenakan Pasal 158 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga:Doddy Sudrajat Pamerkan Bentuk Hidung Mayang Usai Oplas, Potretnya Jadi Omongan

Kasus tambang ilegal ini sempat menjadi sorotan. Pasalnya sejumlah oknum TNI dikabarkan melepas paksa sejumlah orang terduga mafia tanah di Kabupaten Madina yang sedang diperiksa polisi.

Kabar ini beredar luas di media sosial (Medsos) dilengkapi dengan video yang menunjukkan kedatangan belasan diduga anggota TNI ke Polres Madina, pada Rabu (30/11/2022) pagi kemarin.

Dalam informasi yang beredar, setidaknya ada tiga orang terduga mafia tambang ilegal yang sempat diamankan, dilepas paksa oleh sejumlah orang dalam video tersebut.

Hadi menjelaskan memang benar personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan upaya penyelidikan kasus tambang ilegal di Madina.

"Yang Mandailing Natal itu, itu atas dasar penyelidikan jadi tim dari direktorat Krimsus melakukan upaya penyelidikan terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat," ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:Update Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar: 1 Anggota Polri Meninggal, 3 Luka Berat

Hadi mengatakan saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini