SuaraSumut.id - Polisi menangkap RS (47) karena membunuh Asdadorna Sijabat (53) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku tega menghabisi nyawa kakak kandungnya karena sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, peristiwa terjadi di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik, pada Selasa (6/12/2022).
Awalnya saksi BS (30) yang merupakan anak korban menemukan orang tuanya dalam keadaan tidak bernyawa di kamar tidur korban. Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh hasil bahwa RS (47) yang merupakan adik kandung korban merupakan pelaku pembunuhan.
Baca Juga:Chelsea Islan dan Rob Clinton Menikah, Keduanya Bahagia Bisa Wujudkan Pernikahan di Katedral
"Kemudian, petugas menangkap pelaku saat berada di kediamannya," kata Rachmat, Kamis (8/12/2022).
Rachmat menjelaskan, pelaku melakukan aksinya karena kesal atau sakit hati terhadap korban. Pada Senin 5 Desember 2022 sore, pelaku pulang ke rumah usai bekerja di ladang. Lalu anak pelaku melaporkan bahwa korban datang dan marah-marah.
Korban mengatakan akan membunuh pelaku RS karena merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
"Pelaku semakin kesal dan emosi melihat tumpukan kayu bakar setinggi sekitar 2 meter yang menghalangi pandangannya," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, pelaku emosi dan berniat menghabisi nyawa kakak kandungnya. RS kemudian mempersiapkan tali plastik untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga:Yessy Pernah Tolak Mahar Seperangkat Alat Salat, Lebih Pilih Uang dengan Nominal Ini
Pada Selasa sekitar pukul 08.00 WIB setelah anak-anak berangkat ke sekolah, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang.
Tanpa basa-basi pelaku langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorongnya sampai ke kamar tidur. Ia kemudian membekap dengan selimut untuk supaya korban tidak teriak.
"Tak sampai di situ, pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki serta badan korban," jelasnya.
Setelah itu pelaku pulang ke rumah untuk makan. Selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban.
"Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban. Setelah itu pelaku berangkat ke ladang," cetusnya.
Dari hasil pemeriksaan RS mengakui perbuatannya yang telah membunuh Asdadorna Sijabat.
"Pelaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya. Dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut," katanya.
Kontributor : Budi warsito