Bantah Tudingan Intimidasi Rekayasa Hasil Verfak Parpol Peserta Pemilu 2024, Sekjen KPU: Tidak Benar!

Sekretaris Jenderal KPU membantah mengintimidasi anggota Sekretariat KPU di tingkat provinsi untuk merekayasa atau memanipulasi hasil verifikasi faktual parpol.

Riki Chandra
Senin, 19 Desember 2022 | 12:03 WIB
Bantah Tudingan Intimidasi Rekayasa Hasil Verfak Parpol Peserta Pemilu 2024, Sekjen KPU: Tidak Benar!
Ratusan ibu-ibu yang mengatasnamakan diri emak-emak pendukung pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Minggu (21/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Berikutnya, praktik indikasi kecurangan pertama diduga terjadi pada 7 November 2022 saat telah dijadwalkan akan dilakukan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik oleh KPU provinsi kepada KPU.

Saat itu, anggota KPU pusat mendesak KPU provinsi melalui panggilan video untuk mengubah status verifikasi partai politik tertentu, dari yang awalnya tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat. Namun, hal tersebut ditolak oleh KPU provinsi.

Karena adanya penolakan, model intervensi diubah dengan Sekjen KPU yang diduga memerintahkan sekretaris KPU tingkat provinsi untuk melakukan hal serupa. Sekjen KPU disebut memerintahkan pegawai operator Sipol kabupaten/kota untuk mendatangi kantor KPU provinsi kemudian diminta mengubah status verifikasi partai politik.

Dikabarkan pula Sekjen KPU sempat berkomunikasi melalui panggilan video untuk menginstruksikan hal tersebut secara langsung disertai dengan ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak perintah itu. (Antara)

Baca Juga:Dituding Ancam Anak Buah Lewat Vidcall, Reaksi Sekjen KPU soal Dugaan Curangi Hasil Verfak Parpol Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini