SuaraSumut.id - Dua orang wanita di Medan, Sumatera Utara, menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku sebagai anggota polisi.
Dalam aksinya pelaku berinisial B dan R membawa senjata jenis airsoft gun. Dalam kasus ini, korban Y (23) dan N (21) kehilangan harta benda senilai Rp 35 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, insiden yang menimpa korban bermula dari pertemuan di salah satu tempat hiburan malam.
"Korban dan pelaku ini awalnya bertemu di lokasi hiburan malam," kata Fathir dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga:2 Jam Ruang Sekdaprov Jatim Digeledah KPK, Sempat Masuk Ruangan Khofifah dan Emil Dardak
Korban bersama pelaku kemudian pergi jalan-jalan naik mobil milik korban. Namun di tengah perjalanan salah seorang pelaku mengeluarkan airsoft gun dan menodongkan ke arah korban.
"Kedua pelaku mengaku anggota polisi dan menuduh korban melakukan tindak pidana," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, pelaku lalu mengancam jika korban tidak menyerahkan barang berharganya maka akan dibawa ke kantor polisi.
"Korban yang ketakutan lalu menyerahkan uang dan perhiasan emas senilai Rp 35 juta," cetusnya.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polrestabes Medan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap polisi gadungan itu.
"Terhadap kedua pelaku sudah kita amankan dan ditahan," jelasnya.
Kontributor : M. Aribowo