Polda Sumut Ciduk 1.535 Preman Selama 2022, Angka Kejahatan Turun

Sepanjang 2022, Polda Sumatera Utara (Sumut) membina sebanyak 1.250 pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Total yang ditangkap petugas mencapai 1.535 orang.

Riki Chandra
Minggu, 01 Januari 2023 | 11:18 WIB
Polda Sumut Ciduk 1.535 Preman Selama 2022, Angka Kejahatan Turun
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Sepanjang 2022, Polda Sumatera Utara (Sumut) membina sebanyak 1.250 pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Total yang ditangkap petugas mencapai 1.535 orang.

"Sebanyak 1.250 orang berhasil dibina dan 285 orang dilanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak, dikutip dari Antara, Minggu (1/1/2023).

Menurutnya, selama 2022 tindak pidana kejahatan mengalami penurunan 1.626 kasus atau sembilan persen dibandingkan dengan pada 2021.

Dari pengungkapan kasus menonjol tersebut, Polda Sumut berhasil menangkap 2.490 tersangka dan dari jumlah tersebut 78 tersangka terpaksa dilumpuhkan dan dua di antaranya tewas ditembak karena melawan petugas.

Baca Juga:219.675 Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Sumut Sepanjang 2022

"Kasus yang terbanyak di tahun 2022 yaitu tindak pidana narkotika 4.644 kasus, curanmor 3.827 kasus, curat 3.372 kasus, anirat 3.827 kasus, peras ancam 2.332 kasus, curas 592 kasus, dan perjudian 477 kasus," ucapnya.

Ia menambahkan kasus perjudian daring dan kasus konvensional yang melibatkan oknum di dalamnya tidak ada toleransi yang artinya semua ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Begitu juga dengan pelaku preman yang meresahkan masyarakat, katanya, menjadi atensi Polda Sumut.

"Terhadap kasus perlindungan perempuan dan anak-anak di mana ada yang merupakan kasus yang menjadi perhatian dari masyarakat yaitu kekerasan terhadap anak yang terjadi pada anak atas nama AF dari Kabupaten Tanah Karo dan pembunuhan istri oleh suami yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan," jelasnya.

Ppembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, kasus pembunuhan motif menghipnotis terhadap RO di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan kasus pembunuhan siswa pelajar SMK di Medan, katanya, tak luput dari Polda Sumut.

Baca Juga:Gerak Cepat Aparat Bekuk Komplotan Bajing Loncat di Koja

"Polda Sumut berkomitmen memberikan perlindungan hukum yang terbaik untuk masyarakat," kata Panca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini