Anggota DPR RI Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Bandar Narkoba yang Tewas Tertembak Oknum Polisi

I, Ahmad Sahroni meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut tuntas kasus pria diduga bandar narkoba berinisial I alias NS (40) yang tewas tertembak oknum polisi.

Riki Chandra
Rabu, 16 November 2022 | 08:50 WIB
Anggota DPR RI Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Bandar Narkoba yang Tewas Tertembak Oknum Polisi
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Suara.com/Fakhri)

SuaraSumut.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut tuntas kasus pria diduga bandar narkoba berinisial I alias NS (40) yang tewas tertembak oknum polisi di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan.

"Saya rasa ada masih banyak kejanggalan dan versi-versi lain yang beredar atas tragedi penembakan tersebut. Saya minta perhatian Kapolda Sumatra Utara untuk turun menginvestigasi langsung persoalan ini,” kata Sahroni, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, Polri harus mengungkap bagaimana kronologi yang sebenarnya atas kejadian tersebut. Dia meminta Polri lebih sistematis dalam meringkus kejahatan agar hal-hal yang membuat publik gaduh ini tidak terjadi kembali.

"Jika korban memang pelaku narkoba, tolong prosesi meringkus lebih sistematis dan terukur. Ini yang jadi perdebatan 'kan kenapa (korban) ditinggal begitu saja bersimbah darah," ujarnya.

Baca Juga:PDIP Harap NasDem Tak Berkecil Hati: Pada Waktunya Jokowi Akan Ucapkan Selamat Ultah

Sahroni menilai publik menjadi bertanya-tanya atas kejadian tersebut sehingga informasi yang simpang siur di tengah masyarakat perlu dikonfirmasi pihak kepolisian.

Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus mendalami kasus bandar narkoba NS (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, yang tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Sebelum penangkapan terhadap NS, terlebih dahulu personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus MD dan SF," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa.

Hadi menyebutkan MD (residivis) dan SF merupakan bandar narkoba dan adiknya dari NS. Kasusnya sudah dilimpahkan Tahap II ke JPU Kejaksaan Negeri Belawan.

Selain menangkap dua adik NS bandar narkoba, Tim Satres Narkoba juga berhasil meringkus dua tersangka narkoba lainnya berinisial WA (32) dan RP (29) residivis.

Baca Juga:Kang Dedi "Tunggu Tanggal Muda, Bukan Istri Muda"

Selama kurang lebih 7 bulan, pihaknya menangkap empat bandar narkoba atau pengedar di Kelurahan Pekan Labuhan.

Ia menjelaskan bahwa tersangka NS merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan.

"Saat ditangkap yang bersangkutan (NS) melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api personel sehingga tewas tertembak," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini