SuaraSumut.id - Pengajuan Initial Public Offering (IPO) oleh Bank Sumut hingga kini belum direspon Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengajuan yang telah dilakukan sejak 2022 itu pun terancam gagal.
Ekonom Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benjamin mengatakan, jika akhir bulan Januari 2023 ini pihak OJK belum juga memberikan pernyataan terkait pengajuan itu, otomatis IPO Bank Sumut gagal di tahun 2023.
"Jika sampai akhir Januari belum juga mendapatkan restu OJK, dipastikan masalah ini ada pada Bank Sumut itu sendiri. Jadi terkait rencana IPO ini belum terealisasi ada beberapa kemungkinan," terang Gunawan Benjamin, Rabu (4/1/2023).
Bank Sumut, katanya, harus memberikan penjelasan kenapa IPO belum terealisasi. Apa kendala dan penyebabnya harus di ungkapkan. "Karena hanya internal Bank Sumut yang tau masalah IPO ini," katanya.
Baca Juga:Kolaborasi dengan Bank Sumut, BNI Usung Orange Synergy
Kedua, lanjutnya, OJK pasti mempunyai alasan kenapa IPO Bank Sumut belum terealisasi. Sebab pengajuan yang dilakukan Bank Sumut termasuk memakan waktu lama. Dimana mereka melakukan pengajuan pada awal tahun 2022 hingga akhir 2022. Kemudian diberi waktu sebulan lagi.
Faktor lainnya, menurut Gunawan, bisa saja karena adanya relaksasi dari perbankan terkait masih adanya Covid-19. Sebab kondisi perekonomian perbankan saat ini belum bersahabat.
Apalagi dengan adanya kebijakan untuk relaksasi memang masih diberlakukan hingga saat ini. "Namun menurut saya, kebijakan relaksasi ini bukan masalah besar tentunya. Dan kita belum bisa memastikan apa kendala sebenarnya sehingga lambat," katanya.
Dengan waktu yang diberikan hanya sebulan lagi, dari pengamatan Gunawan, sulit pengajuan IPO Bank Sumut itu akan disetujui.
"Saya sebagai perwakilan masyarakat Sumut tentunya ingin masalah ini cepat clear. dan bagaimana sih kelanjutan IPO Bank Sumut kedepannya? apakah ini akan dilanjutkan atau tidak? jika tidak apa alasan Bank Sumut? Karena melihat kondisi ekonomi saat ini memang banyak perusahaan yang menunda IPO. Tapi seandainya ini dibiarkan dan tidak dipenuhi apa yang diminta OJK, ini yang akan menjadi pertanyaan besar masyarakat Sumut," tegas Gunawan.
Baca Juga:Analis: Belajar dari Pengalaman, Prabowo Seharusnya Berpasangan dengan Ahli Ekonomi
Menanggapi itu, Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumut, Pintor Nasution mengatakan bahwa, rencana Bank Sumut akan IPO sudah tidak ada masalah di ranah BEI.
"Kami di BEI juga sedang menunggu pernyataan efektif dari OJK. Kalau dulu formatnya pertama dari kita, namun sejak covid-19 pemberlakuan ini harus ke OJK dulu baru ke kita," ujarnya.
OJK, lanjut Pintor, saat ini masih mereview syarat IPO Bank Sumut. Bahkan bulan Desember masih ada review Bank Sumut yang belum terjawab, sehingga diberi waktu tenggang hingga Januari 2023.
"Sebenarnya laporan keuangan itu enam bulan waktunya, karena ada program relaksasi terkait dengan IPO dibolehkan atau diberi tenggang waktu satu bulan, sehingga bulan Januari sudah selesai review," ujarnya.
Dikatakannya, jika hingga bulan januari 2023 semua review dari OJK belum terpenuhi, mau gak mau Bank Sumut daftar ulang laporan keuangannya.
"Jika OJK sudah memberikan pernyataan efektif berarti sudah selesai dan gak masalah lagi, namun jika gagal Januari ini, mereka harus mengajukan ulang,"tandasnya.
Kontributor : Budi warsito