SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, Sumatera Utara, berinisial SG (41) ditangkap hendak membobol mesin ATM. Peristiwa terjadi di salah satu ATM di Jalan Jamin Ginting pada Minggu (22/1/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, aksi SG dipergoki salah seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre yang hendak mengambil uang.
"Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di ATM tersebut, namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).
Bripda Andre mulai curiga dengan pelaku. Pasalnya, pelaku menggunakan sebuah besi untuk mencongkel mesin ATM dan CCTV dalam keadaan rusak.
"Merasa curiga Bripda Andre menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut dan selanjutnya menangkap pelaku," ungkapnya.
Dari SG disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi.