Eksekutor Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Diupah Rp 10 Juta

Pelaku Dedi merupakan residivis kasus pembunuhan.

Suhardiman
Senin, 13 Februari 2023 | 18:15 WIB
Eksekutor Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Diupah Rp 10 Juta
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menginterogasi pelaku penembakan terhadap mantan anggota DPRD Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Dedi Bangun (38), eksekutor penembakan yang merenggut nyawa Paino (47) mantan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, mendapatkan upah Rp 10 juta.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat mengggelar konferensi, Senin (13/2/2023).

"Eksekutor (mendapatkan upah) Rp 10 juta," kata Tatan.

Upah ini diberikan otak pelaku LS Ginting alias Tosa (26) kepada joki penembakan sebagai jasanya menyingkirkan korban yang merupakan saingan bisnisnya.

Baca Juga:Profesi Baru Amanda Manopo Usai Resmi Hengkang dari Ikatan Cinta: Bukan Sinetron, Ternyata Pekerjaan Ini

Pelaku Dedi merupakan residivis kasus pembunuhan. Sejak umur 14 tahun ia sudah melakukan pembunuhan.

"Dedi residivis pada usia 14 tahun sudah melakukan pembunuhan di wilayah Langkat," ujar Tatan.

Tatan tidak menjelaskan dari mana senjata api diperoleh. Namun, Tatan mengaku senjata itu merupakan senjata api rakitan dengan kaliber peluru 9 mm.

Otak pelaku LS Ginting tidak hanya memberikan upah kepada Dedi, tapi juga kepada SY alias Tato (27), MH alias Tio (27) dan P Sembiring (49).

"Untuk pemantau tahap pertama Rp 5 juta minta tambahan Rp 3 juta. Pelaku mendapatkan upah yang berbeda. Kita masih melakukan penyelidikan kalau ada tersangka lainnya," jelasnya.

Baca Juga:Prediksi Liverpool vs Everton, Derby Merseyside yang Akan Menentukan Rivalitas Satu Kota!

Diberitakan, lima pelaku penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Paino (47) ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini