Eksekutor Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Diupah Rp 10 Juta

Pelaku Dedi merupakan residivis kasus pembunuhan.

Suhardiman
Senin, 13 Februari 2023 | 18:15 WIB
Eksekutor Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Diupah Rp 10 Juta
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menginterogasi pelaku penembakan terhadap mantan anggota DPRD Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Dedi Bangun (38), eksekutor penembakan yang merenggut nyawa Paino (47) mantan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, mendapatkan upah Rp 10 juta.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat mengggelar konferensi, Senin (13/2/2023).

"Eksekutor (mendapatkan upah) Rp 10 juta," kata Tatan.

Upah ini diberikan otak pelaku LS Ginting alias Tosa (26) kepada joki penembakan sebagai jasanya menyingkirkan korban yang merupakan saingan bisnisnya.

Baca Juga:Profesi Baru Amanda Manopo Usai Resmi Hengkang dari Ikatan Cinta: Bukan Sinetron, Ternyata Pekerjaan Ini

Pelaku Dedi merupakan residivis kasus pembunuhan. Sejak umur 14 tahun ia sudah melakukan pembunuhan.

"Dedi residivis pada usia 14 tahun sudah melakukan pembunuhan di wilayah Langkat," ujar Tatan.

Tatan tidak menjelaskan dari mana senjata api diperoleh. Namun, Tatan mengaku senjata itu merupakan senjata api rakitan dengan kaliber peluru 9 mm.

Otak pelaku LS Ginting tidak hanya memberikan upah kepada Dedi, tapi juga kepada SY alias Tato (27), MH alias Tio (27) dan P Sembiring (49).

"Untuk pemantau tahap pertama Rp 5 juta minta tambahan Rp 3 juta. Pelaku mendapatkan upah yang berbeda. Kita masih melakukan penyelidikan kalau ada tersangka lainnya," jelasnya.

Baca Juga:Prediksi Liverpool vs Everton, Derby Merseyside yang Akan Menentukan Rivalitas Satu Kota!

Diberitakan, lima pelaku penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Paino (47) ditangkap.

Mereka adalah LS Ginting alias Tosa (26), Dedi Bangun (38), SY alias Tato (27), MH alias Tio (27) serta P Sembiring (49).

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus penembakan maut menggegerkan warga di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (26/1/2023) malam.

Seorang pria pengendara sepeda motor jenis trail jatuh terkapar berlumuran darah di tengah jalan usai ditembak oleh orang tak dikenal (OTK). Dada korban jebol diterjang timah panas.

Belakangan, pria yang kena tembak itu terungkap bernama Paino (47) mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019. Dalam kondisi sekarat, warga melarikan korban ke rumah sakit terdekat.

Sesampainya di rumah sakit, petugas medis langsung melakukan upaya pertolongan terhadap korban yang mengalami luka tembak senjata api di bagian dadanya. Tapi, nyawa korban tidak tertolong.

Jumat (27/1/2023) dini hari, pihak keluarga yang mendapat informasi kejadian ini kemudian datang ke rumah sakit dan selanjutnya menghubungi Polsek Stabat. Atas kejadian ini, pihak kepolisian lalu membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna kepentingan autopsi.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini