SuaraSumut.id - Bapak dan anak di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) diduga melakukan penganiayaan terhadap warga pakai golok hingga kritis. Akibatnya perbuatannya, KY dan MK ditangkap polisi.
"Pelaku ditangkap saat akan melarikan diri. Salah satunya sudah di atas kapal untuk pergi ke luar daerah. Mereka merupakan bapak dan anak," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu melansir Antara, Jumat (17/2/2023).
Ia mengatakan bahwa pelaku diduga sudah memiliki dendam kepada korban. Bahkan 12 tahun lalu KY pernah di tusuk oleh korban.
Peristiwa terjadi setelah MK bersama korban mengonsumsi minuman keras di pos kambling Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Rabu 15 Februari 2023.
Baca Juga:Link Live Streaming Timnas Indonesia VS Fiji, Malam Ini di Indosiar dan TV Online, Klik di Sini!
"Pelaku cekcok dengan korban. Selanjutnya pulang ke rumah untuk mengambil golok," ujarnya.
MK lalu membangunkan bapaknya untuk mencari golok. Kemudian KY mengambil golok dan menemui korban.
Pelaku kemudian menebaskan golok yang dibawa ke arah perut, punggung dan lainnya. Korban pun mengalami luka cukup parah dan saat ini mendapat perawatan di rumah sakit.
"MK mengaku bangun tidur sehingga tidak begitu sadar, namun kami masih mendalami motif yang sebenarnya," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti golok yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korban.
Baca Juga:5 Rekomendasi Jurusan Kuliah Terbaik untuk Kamu yang Kreatif
"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun," katanya.