SuaraSumut.id - Seorang pemuda menyiramkan BBM jenis Pertalite kepada seorang wanita yang sedang menyusui anaknya di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumbar). Pelaku juga memukuli wanita tersebut.
Akibat kejadian itu, korban bernama Susana mengalami sejumlah memar. Dimana, mata dan pipi bengkak.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Helber Tarigan membenarkan kejadian itu. "Pria yang menyiram bensin dan menganiaya korban telah diamankan. Pelaku bernama Muamar. Ia ditangkap di kediamannya Desa Bagan Raya, Kecamatan Tanjung Tiram," ujar Jhon, Sabtu (4/3/2023).
Menurut Jhon, kejadian dialami Susana terjadi pada Senin 13 Februari 2023. Saat itu, Susana sedang menggendong anaknya sambil menyusui di rumanya Desa Bagan Raya, Kecamatan Tanjung Tiram. Kemudian pelaku yang merupakan adik sepupu korban datang bersama pujaan hatinya dan hendak masuk ke rumah.
Baca Juga:Harta Kekayaan Pegawai Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur Minus
"Korban melarang pelaku masuk. Karena tidak diizikan bersangkutan pergi bersama pacarnya," terangnya.
Berselang setengah jam, pelaku mendatangi korban sambil membawa botol aqua berisi BBM jenis Pertalite yang kemudian menyiraminya. Setelahnya, pelaku menganiaya korban secara membabi buta.
"Motif pelaku melakukan perbuatanya lantaran tidak senang dilarang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah korban," jelasnya.
Imbas perbuatan, kata Jhon pelaku mendekam di rumah tahanan Satreskrim Polres Batubara. "Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga:DKPP: Sumatera Utara Tertinggi Kedua Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu