Polda Sumut Pastikan Kematian Bripka AS Bukan Pembunuhan, Ini Penjelasan Kapolda

Hasilnya, tim gabungan mendapati fakta jika Bripka AS bukan korban pembunuhan seperti yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polda Sumut.

Suhardiman
Rabu, 05 April 2023 | 04:23 WIB
Polda Sumut Pastikan Kematian Bripka AS Bukan Pembunuhan, Ini Penjelasan Kapolda
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan kematian Bripka AS bukan karena pembunuhan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut memastikan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS bukan karena pembunuhan. Hal ini setelah dilakukan penyelidikan mendalam selama 10 hari sejak 24 Maret 2023.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bid Propam, Forensik dan lainnya telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 274 orang saksi, menggelar pra-rekonstruksi dan juga kembali melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah Bripka AS.

Hasilnya, tim gabungan mendapati fakta jika Bripka AS bukan korban pembunuhan seperti yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli khususnya ahli forensik, kedokteran forensik, ahli toksikologi dan laboratorium forensik terungkap penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami mati lemas.

Baca Juga:Wanita yang Masturbasi Dengan Jari Apakah Keperawanan Hilang? Ahli Jelaskan dengan Gamblang

"Akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas. Disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul itu yang terungkap dalam hasil visum," katanya dalam konferensi pers bersama Kompolnas, Selasa (4/4/2023) malam.

Panca Putra menjelaskan maksud trauma tumpul pada rongga kepala Bripka AS bukan karena pukulan benda tumpul.

"Keluarga juga mempertanyakan maksudnya trauma tumpul itu apa tadi sudah dijelaskan oleh ahli dan kedokteran forensik, masyarakat jangan langsung menyimpulkan trauma tumpul itu akibat benturan dipukul, jangan," ucapnya.

Panca menyampaikan ada dua jenis benturan dalam hal ini kasus yang dialami Bripka AS, yakni benda yang mendatangi kepala atau kepala yang mendatangi benda.

"Tadi sudah disampaikan secara transparan bahwa, dari hasil pemeriksaan kedokteran tidak ditemukan fraktur (patah tulang) pada tengkorak," ujarnya.

Baca Juga:Cek Fakta: Innalillahi Ida Dayak Meninggal Usai Sembuhkan Pangeran Arab, Benarkah?

"Yang kedua, tidak ada ditemukan luka pada kulit luar korban. Jadi ini menggambarkan bahwa yang terjadi adalah benturan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini