Dua Penipu Kuras Ratusan Juta dari Korban, Modus Janjikan Masuk Anggota TNI/Polri

Modusnya menjanjikan anak korban menjadi anggota TNI/Polri.

Suhardiman
Minggu, 09 April 2023 | 13:40 WIB
Dua Penipu Kuras Ratusan Juta dari Korban, Modus Janjikan Masuk Anggota TNI/Polri
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Karena anaknya tidak kunjung menjadi anggota TNI atau Polri dan uang yang diberikan kepada pelaku tidak dikembalikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku dan menyita barang bukti. Kekinian kedua pelaku telah dilakukan penahanan.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP," katanya.

Baca Juga:6 Bupati Ini Terciduk Korupsi Besar-besaran Demi Biayai Pilkada Selain Bupati Meranti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini