KPK Tetapkan Penyuap Gubernur Papua Nonaktif Sebagai Tersangka TPPU

Penetapan tersangka ini dalam rangka optimalisasi pemulihan aset ("asset recovery") hasil korupsi.

Suhardiman
Jum'at, 14 April 2023 | 17:10 WIB
KPK Tetapkan Penyuap Gubernur Papua Nonaktif Sebagai Tersangka TPPU
Ilustrasi KPK. [Antara]

SuaraSumut.id - KPK menetapkan Rijatono Lakka, penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"KPK kembali menetapkan RL (Rijatono Lakka) sebagai tersangka dugaan TPPU Bersama-sama dengan LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melansir Antara, Jumat (14/4/2023).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terhadap LE dan menemukan dugaan tindak pidana lain.

Penetapan tersangka ini dalam rangka optimalisasi pemulihan aset ("asset recovery") hasil korupsi.

Baca Juga:Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot Setelah Surat Minta THR ke Perusahaan Swasta Viral

"Tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun, bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," ungkapnya.

KPK telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.

Penyidik KPK telah menyita uang Rp 50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, empat unit mobil, emas batangan, dan beberapa cincin berbatu mulia.

Baca Juga:Catat Janji Dinkes Riau Layani Pemudik Siaga 24 Jam, Kondisi Darurat Dilarang Tolak Pasien dan Minta Uang Dimuka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini