2 Penumpang Mobil Pemudik yang Hanyut di Arus Sungai Tapsel Ditemukan Meninggal Dunia, Total Tewas 8 Orang

Jasad bapak dan anak ini ditemukan sudah tidak bernyawa sekitar 2 kilometer hilir sungai dari titik awal kejadian.

Riki Chandra
Kamis, 20 April 2023 | 16:57 WIB
2 Penumpang Mobil Pemudik yang Hanyut di Arus Sungai Tapsel Ditemukan Meninggal Dunia, Total Tewas 8 Orang
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

SuaraSumut.id - Dua penumpang mobil pemudik yang terseret arus Sungai Sipange di Desa Sigolang, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Mereka adalah Sawaluddin Rambe (33) dan Haidin Rambe (1,5).

"Jasad bapak dan anak ini ditemukan sudah tidak bernyawa sekitar 2 kilometer hilir sungai dari titik awal kejadian," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dalam keterangan, Kamis (20/4/2023).

Kedua korban hanyut merupakan keluarga dari enam orang korban yang lebih dulu ditemukan meninggal saat peristiwa terjadi pada Rabu (19/4/2023).

"Total meninggal dari balik peristiwa terseretnya mobil dobel kabin yang hendak mudik ke kampung halaman di Desa Tapus Godang, Aek Bilah menjadi 8 orang," kata Kapolres.

Baca Juga:Kronologi Bus Rombongan Santri Masuk Jurang di Tapsel Sumut, 1 Orang Tewas

Jasad kedua jenazah yang beralamat Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau untuk berlebaran Idul Fitri 1444 Hijriah juga sudah dibawa dan diserahkan ke pihak keluarga.

Sebelumnya, mobil pemudik terseret arus Sungai Sipange, Desa Sigolang, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Mobil dobel kabin itu diketahui membawa 14 orang penumpang.

Dari 14 penumpang itu, 6 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan 6 orang lainnya selamat dan 2 masih dicari.

"Dari Riau. Mereka masing-masing rombongan. Sawaluddin Rambe (33) dan delapan keluarganya datang menumpang satu mobil Phanter pikup. Sedangkan Dimson Rambe (38) bersama empat orang keluarga pakai mobil Isuzu Dmax Nopol BK 8120 CI," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga:Kepala Desa di Sumut Ditangkap Main Judi Online, Polisi Beberkan Kronologinya

REKOMENDASI

News

Terkini