SuaraSumut.id - Ribut gara-gara warisan saat Lebaran, seorang anak bernama Ikhsanul Kholiqin (22) gelap mata. Dirinya tega membacok ibu kandungnya Sarmida (56) hingga terkapar bersimbah darah.
Peristiwa terjadi di rumah korban di Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
"Korban membacok ibunya karena harta warisan lahan sawit yang berada di Riau," kata Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (26/4/2023).
Kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok mulut soal pembagian warisan berupa lahan sawit di Riau. Pelaku meminta agar mengelola lahan perkebunan itu.
Baca Juga:CEK FAKTA: Hotman Paris Malu dan Kecewa, Raffi Ahmad Pasrah dengan Nasibnya
"Tapi belum dikasih karena ada kakaknya," ujarnya.
Tak disangka, penolakan itu membuat pelaku naik pitam. Ia kemudian pergi ke dapur dan mengasah parang.
Sejurus kemudian, pelaku mendatangi ibu kandungnya dan melayangkan bacokan ke tubuh korban. Aksi beringas pelaku sontak membuat keluarga korban kaget dan langsung melerai.
"Korban terkena bacokan di bagian kepala dan bahu saat ini menjalani perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Pihak kepolisian telah menangkap pelaku dengan barang bukti sebilah parang dan batu asah.
"Malam itu juga kita amankan," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 340 Subs 338 Jo 53 KUH Pidana atau Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Kontributor : M. Aribowo