SuaraSumut.id - AKBP Achiruddin Hasibuan buka suara soal kasus yang menderanya. Dirinya berharap semoga masih ada keadilan.
"Semoga keadilan berjalan, makasih ya," katanya.
Namun demikian, Achiruddin enggan menjelaskan pembelaan terhadap kasus itu. Ia menjawab biarlah dirinya sendiri yang merasakan kasus ini.
"Kalian semua adik-adiku kok ya. Cukup kurasakan sendiri aja, makasih ya," ungkapnya.
Diketahui, keluarga korban Ken Admiral turut hadir dalam sidang etik di Propam Polda Sumut. Sedangkan Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan oleh Aditya Hasibuan hadir secara virtual.
Kuasa hukum keluarga korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan tidak sepatutnya AKBP Achiruddin melakukan pembiaran anaknya memukuli korban.
"Tidak selayaknya dia sebagai anggota Polri melakukan pembiaran dan malah mengarahkan Aditya untuk melakukan pemukulan-pemukulan terhadap Ken," katanya.
Keluarga korban meminta agar Propam Polda Sumut memecat AKBP Achiruddin Hasibuan dari Polri.
"Kalau ditanya dari pihak keluarga kita ingin hukuman yang seberat-beratnya, untuk kode etik dan disiplin kita minta dia dipecat dari anggota Polri karena tidak layak," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan ibu korban Elvira Indri. Dirinya meminta Propam Polda Sumut untuk menjatuhi sanksi PDTH terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Harapan saya perbuatan pasti semua ada konsekuensi kan berarti konsekuensi nya karena trauma untuk Ken, pasti akan panjang mudah-mudahan ajalah yang terbaik buat Allah," katanya.
Kontributor : M. Aribowo