Teddy mengatakan dari gratifikasi ini pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap aset-aset Achiruddin.
"Kita temukan BBM solar kurang lebih 1,6 ton (di gudang solar). Kemarin kita periksa orang lapangan mandornya si Parlin, termasuk komisarisnya ibu Lina tapi sekarang ini kita kejar direktur utamanya (Edy)," ucapnya.
Polda Sumut yang gamblang membongkar 'dosa' Achiruddin Hasibuan mengindikasikan jika mantan Kabag Bin Ops Narkoba Polda Sumut ini bakal menjadi tersangka kasus TPPU, UU Migas dan korupsi.
"Saat ini sedang berproses," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo