Polda Sumut Bongkar 'Harta Tak Wajar' Achiruddin dengan Pasal Berlapis: TPPU, Korupsi dan UU Migas

Menyangkut harta kekayaan yang diperoleh dari imbalan atau penerimaan hadiah tersebut, kata Panca, pihaknya telah bekerja sama dengan PPATK.

Suhardiman
Rabu, 03 Mei 2023 | 12:10 WIB
Polda Sumut Bongkar 'Harta Tak Wajar' Achiruddin dengan Pasal Berlapis: TPPU, Korupsi dan UU Migas
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan keterangan terkait hasil sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan. [Suara.com/M.Aribowo]

Teddy mengatakan dari gratifikasi ini pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap aset-aset Achiruddin.

"Kita temukan BBM solar kurang lebih 1,6 ton (di gudang solar). Kemarin kita periksa orang lapangan mandornya si Parlin, termasuk komisarisnya ibu Lina tapi sekarang ini kita kejar direktur utamanya (Edy)," ucapnya.

Polda Sumut yang gamblang membongkar 'dosa' Achiruddin Hasibuan mengindikasikan jika mantan Kabag Bin Ops Narkoba Polda Sumut ini bakal menjadi tersangka kasus TPPU, UU Migas dan korupsi.

"Saat ini sedang berproses," tukasnya.

Baca Juga:Ekspresi Greget Gibran karena Masih Ada Narasi PKI dan Kafir Jelang Pemilu, Mas Wali Beri Pesan Ini..

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini