"Kalau kita lihat dari kondisi fisik itu kan itu yang tidak tergambar di situ. Ini masih perlu kita dalami," cetusnya.
Soroti kompetensi petugas Bandara Kualanamu
Abiyadi menjelaskan pihaknya juga menyoroti kompetensi petugas di Bandara Kualanamu.
"Yang menjadi catatan itu adalah kompetensi pelaksana petugas ya harus ahli, jadi begini ketika orang sudah mengadu sesuatu itu proses Pengaduan harus digodok," katanya.
Baca Juga:Ada Kompetisi Lego Building Berhadiah Jalan-jalan ke Malaysia, Begini Cara Ikutnya
"Petugas yang ada di unit ketika ada laporan orang hilang itu harus ada dikaji lebih lanjut, di mana hilang nya, jam berapa kan itu. Makanya saya bilang petugas itu harus punya kompetensi di bidangnya," sambung Abiyadi.
Soal kompetensi petugas ini juga menjadi penyebab pencarian korban yang sempat hilang menjadi lebih lama.
"Itu yang menyebabkan menjadi lama kan, karena tidak punya kompetensi akibatnya tidak tergali informasi itu. Seandainya itu bisa dikejar kan gak sampai tiga hari," tukasnya.
Diketahui, suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, wanita yang tewas terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, melaporkan PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris ke Bareskrim Polri.
Laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri atas nama pelapor Ahmad Faisal.
Kontributor : M. Aribowo