Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 59 Ekor Hewan Ternak yang Dibiarkan Berkeliaran oleh Pemiliknya

Rinciannya adalah 20 ekor sapi dan 39 ekor kambing.

Suhardiman
Minggu, 21 Mei 2023 | 15:28 WIB
Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 59 Ekor Hewan Ternak yang Dibiarkan Berkeliaran oleh Pemiliknya
Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 59 Ekor Hewan Ternak yang Dibiarkan Berkeliaran oleh Pemiliknya. [Antara]

SuaraSumut.id - Sekitar 59 ekor hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya ditangkap Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya. Rinciannya adalah 20 ekor sapi dan 39 ekor kambing.

"Sejak Januari hingg 20 Mei 2023, petugas Satpol PP bersama tim terpadu menangkap 59 ekor ternak," kata Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Jaya Hamdani melansir Antara, Minggu (21/5/2023).

Hamdani mengatakan, terhadap ternak yang tertangkap tersebut telah ditebus pemiliknya, kecuali dua ekor sapi yang sudah dilelang pada 24 Maret 2023.

Selama 2023, kata Hamdani, pihaknya sudah memperluas area penertiban ternak dari Kecamatan Jaya sampai ke Kecamatan Teunom menjadi fokus utama adalah jalan raya, masjid, sekolah dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:Satu Frame, Nursyah Curhat ke Ibunda Virgoun, Indah Permatasari Diguna-guna oleh Arie Kriting

Pihaknya terus melakukan evaluasi, koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penegakan qanun Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Di Aceh Jaya terdapat qanun (Perda) bahwa pemilik ternak akan dijatuhi denda apabila membiarkan ternak berkeliaran ke fasilitas umum. Latar belakang aturan ini dibuat, salah satunya akibat ternak yang dilepasliarkan tersebut kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan nasional Banda Aceh - Meulaboh.

"Dulu saat Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H kami juga banyak menerima keluhan masyarakat yang diakibatkan oleh ternak lepas terutama di jalan raya dan pasar," ujarnya.

Pada 16 Mei 2023 lalu pihaknya bersama bersama tim terpadu juga baru menangkap tiga ekor sapi mulai dari pasar, jalan raya hingga dalam komplek masjid di daerah setempat. Kemudian menangkap 16 ekor kambing di kawasan pasar kota Calang.

Hamdani mengimbau kepada peternak untuk menjaga dan merawat ternaknya secara baik dan benar menurut syariat islam. Pemilik ternak harus memiliki rasa kesadaran dan budaya malu bila ternaknya berkeliaran dan tidak terurus, dibarengi dengan ikhtiar serius dalam memelihara ternak.

Baca Juga:Pemkot Malang Berencana Geser Dua Monumen, Warganet Meradang; Ngabis-ngabisin Dana Saja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini