SuaraSumut.id - Pemkot Medan melalui perangkat daerah masif melakukan perbaikan jalan rusak yang kerap dikeluhkan warga. Tidak hanya jalan rusak yang berstatus sebagai jalan kota yang menjadi tanggung jawab Pemkot Medan, tetapi juga jalan berstatus provinsi.
Perbaikan jalan dilakukan setelah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerbitkan Surat No.600.1.7/1834/2023 tentang Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan.
Tercatat, ada 3 ruas jalan provinsi sepanjang 6,9 km yang diperbaiki Pemkot Medan, yaitu Jalan Setia Budi, tepatnya Simpang Selayang, Jalan TB Simatupang dan Jalan Marelan Raya yang kondisinya rusak.
Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan OP Ginting mengatakan, Jalan Setia Budi (Simpang Selayang) telah diperbaiki dengan panjang ±2,5 km dan lebar 14 meter.
Baca Juga:Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Soetta Amankan 11 Warga Negara Afrika
"Pengaspalan dilakukan dua lapis dengan total ketebalan 10 cm," kata Topan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6/2023).
Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan. Menurut Topan, perbaikan diawali dengan pengelupasan permukaan aspal yang rusak dengan menggunakan alat cold milling.
"Perbaikan Jalan TB Simatupang yang dilakukan sepanjang ± 1,7 km dengan lebar sisi kanan rata rata 7 meter, begitu juga dengan sisi kiri rata-rata 7 meter," sebutnya.
Sementara itu Jalan Marelan Raya, perbaikan juga telah dilakukan yang diawali dengan pengorekan jalan retak dan rusak tersebut menggunakan cold milling machine.
"Panjang jalan yang akan kita perbaiki sepanjang ± 2,7 km dengan lebar rata rata 8,7 meter. Kita melakukan pengaspalan dua lapis dengan ketebalan 10 cm," paparnya.
Baca Juga:Mau Nonton Fast X Sub Indo Dimana? Klik Link di Sini, Jangan di Rebahin atau LK21!