Respons MUI Sumut soal MPTT-I Ajukan Gugatan ke Pengadilan: Mereka Menyebar Kalimat Muhammad Itu Allah

MPTT-I yang tidak terima lalu menggugat MUI Sumut dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.

Suhardiman
Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:24 WIB
Respons MUI Sumut soal MPTT-I Ajukan Gugatan ke Pengadilan: Mereka Menyebar Kalimat Muhammad Itu Allah
Logo MUI. [dokumentasi mui.or.id]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini