SuaraSumut.id - Heboh seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, mengaku jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan anaknya jadi korban pemerkosaan.
Pengakuan ini disampaikan wanita bernama Deasy Natalia Sinulingga lewat akun instagram miliknya @nayya_annesa. Dalam curhatnya, ia mengalami kejadian KDRT yang dilakukan oleh suami dan iparnya.
"Uang saya habis ditipu mertua dan suami hampir Rp 80 juta di 2018. Saya di KDRT 20 Oktober 2020 dalam keadaan hamil muda dan dicerai talak pada Desember 2020 di Pengadilan Agama Medan Jalan SM Raja dalam keadaan hamil dan hakim tak peduli hak anak," tulisnya dilihat Rabu (26/7/2023).
Bukan itu saja, Natalia juga mengaku dianiaya adik ipar dengan diseret ke aspal di Jalan Besar Tembung Pasar 9.
Baca Juga:Punya 18 Tanah, Segini Harta Bahlil Lahadalia Calon Ketum Golkar Pengganti Airlangga
"Kaki saya dijegal hingga saya terduduk jatuh dalam keadaan hamil muda sampai keluar bercak darah dari kehamilan saya, kaki saya luka berdarah dan tangan saya memar tapi malah saya dituduh tersangka," akunya.
Desi juga membeberkan hal yang mengerikan yakni anak perempuannya menjadi korban pemerkosaan diduga dilakukan bapak kos dan temannya pada November 2021.
Wanita ini bersikeras memohon keadilan atas peristiwa perih yang dialaminya. Apalagi dia mengaku sudah melapor tapi menuding polisi tidak memihaknya.
Di laman Instagram-nya, Natalia memposting kondisi ibunya yang sedang berada di kantor polisi, dengan narasi ibunya mendapatkan perlakuan kasar. Ada juga postingan video saat ia bertengkar dengan mantan suaminya.
Tak ayal, warganet yang mendapati curhat Natalia yang begitu memilukan ini langsung ber-empati membantunya. Oleh warganet lalu memviralkannya dengan men-share kejadian ini ke Wali Kota Medan, Polda Sumut, dan Polrestabes Medan.
Baca Juga:CSR Outlook Leadership Forum 2023, Soroti Konsep ESG Dalam Membangun Bisnis Berkelanjutan
Bahkan, kolom komentar Wali Kota Medan Bobby Nasution dipenuhi permohonan warganet yang meminta untuk membantu Deasy Natalia Boru Sinulingga.
Dengan viralnya curhat pemilik akun @nayya_annesa, Polda Sumut lalu menindaklanjuti pengakuan pemilik akun yang menjadi korban KDRT dan anaknya diperkosa. Apa hasilnya?
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya telah mengecek laporan dugaan pemerkosaan anak dari Deasy Natalia Sinulingga di Polrestabes Medan, dan hasilnya laporan itu tidak pernah ada.
"Kronologisnya bahwa sekira bulan November 2021, pelapor atau korban datang ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan menemui penyidik pembantu menanyakan perkembangan perkara KDRT yang sedang ditangani, dijelaskan kalau kasus itu telah SP3 karena tidak cukup bukti," kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Rabu (26/7/2023).
Setelah kasus KDRT-nya dihentikan, Hadi menyampaikan jika Natalia mengaku bahwa anaknya diperkosa oleh bapak kosnya.
"Selanjutnya penyidik pembantu mengarahkan agar Ibu Natalia membuat laporan polisi agar dapat dilakukan visum et repertum terhadap anaknya," ungkapnya.