SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga preman melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di gerbang tol Medan-Belawan, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (28/7/2023).
Kedua pelaku pungli yang diamankan berinisial MIS (27) dan DSA (25) yang tercatat sebagai warga Medan Tembung.
"Keduanya diamankan setelah menerima kami terima laporan masyarakat adanya pelaku premanisme modus pungli di pintu Tol Bandar Selamat (Medan-Belawan)," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada SuaraSumut.id.
Ia mengatakan, polisi yang menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan kedua pelaku pungli ini lalu turun ke lokasi. Tanpa ada perlawanan, kedua pelaku lalu disergap polisi.
Baca Juga:Medan Bakal Punya Mal UMKM, Bobby Nasution: Kayak Sarinah di Jakarta
"Pelaku melakukan pungli terhadap masyarakat pengendara yang hendak masuk ke pintu tol," ujar Agustiawan.
Setelah ditangkap, lanjut Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku digelandang ke Polsek Percut Sei Tuan. Selain menjalani pemeriksaan, polisi juga memeriksa urine kedua pemuda tersebut.
Agustiawan mengatakan dari pemeriksaan urine, keduanya terbukti sebagai pemakai narkoba jenis sabu (methamphetamine).
"Keduanya kini masih kita periksa guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya," tukasnya.
Kontributor Sumut - M Aribowo
Baca Juga:Ketua Alwashliyah Medan Sebut Begal Layak Ditembak Mati
Kontributor : M. Aribowo