Penjelasan Polisi soal Perkara Deasy Natalia Ngaku Korban KDRT-Anak Dilecehkan, Benarkah Laporannya Tidak Diproses?

Laporannya terkait kasus KDRT pada tahun 2020 silam tetap diproses sesuai ketentuan.

Suhardiman
Jum'at, 28 Juli 2023 | 19:07 WIB
Penjelasan Polisi soal Perkara Deasy Natalia Ngaku Korban KDRT-Anak Dilecehkan, Benarkah Laporannya Tidak Diproses?
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa memberikan penjelasan soal perkara Deasy Natalia yang viral. [Suara.com/M.Aribowo]

Kemudian, lanjut Fathir, dalam pembicaraannya dengan personel, Deasy sempat menyampaikan hal yang terlihat (pengakuan anaknya dilecehkan) di media sosial

"Kami coba menindaklanjuti, sampai dengan kami juga mencoba mengklarifikasi kita datang lagi bersama UPT PPA Provinsi namun belum sempat ketemu dengan Deasy," ungkapnya.

Pihakna juga mengedepankan sisi kemanusiaan guna mempercepat tuntasnya perkara Deasy Natalia yang menjadi perhatian netizen tanah air.

"Jadi kami masih berupaya untuk menindaklanjuti informasi tersebut (pelecehan). Kami akan melakukan proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita juga melihat dari sisi kemanusiaan untuk dapat mempercepat proses ini," katanya.

Baca Juga:Warganet Nilai Jokowi Beri Sinyal Pada Prabowo-Erick Thohir, Bagaimana Nasib Ganjar?

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini