Polda Sumut Tetapkan 3 Pekerja Pangkalan Gas Oplosan Sebagai Tersangka

Hadi menegaskan petugas masih melakukan pengejaran terhadap pemilik pangkalan berinsial BSS.

Suhardiman
Minggu, 30 Juli 2023 | 11:46 WIB
Polda Sumut Tetapkan 3 Pekerja Pangkalan Gas Oplosan Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan terkait penggerebekan pangkalan oplos gas di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

"Berarti menyalahgunakan plang, karena alamatnya tidak sesuai," tukasnya.

Sebelumnya, Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pangkalan gas yang mengoplos gas elpiji 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kecamatan Medan Sunggal.

Penggerebekan ini merupakan buntut dari kelangkaan tabung gas 3 kg yang dikeluhkan masyarakat di Medan. Polisi yang melakukan penyelidikan terkait kelangkaan gas 3 kg di Medan, mendapati adanya kegiatan pengoplosan gas bersubsidi.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Persija vs Persebaya, Maciej Gajos Ingin Beri Pembuktian ke Jakmania

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini