Anggota TNI AU Tikam Pemilik Warkop hingga Tewas di Medan Jadi Tersangka-Ditahan, Ini Motifnya

Cekcok pun terjadi hingga akhirnya Pratu R menganiaya pemuda berinisial A (kasus penganiayaan ringan).

Suhardiman
Senin, 14 Agustus 2023 | 16:06 WIB
Anggota TNI AU Tikam Pemilik Warkop hingga Tewas di Medan Jadi Tersangka-Ditahan, Ini Motifnya
Ilustrasi penjara. [Pixabay/Fifaliana-joy]

SuaraSumut.id - Oknum anggota TNI AU berinisial Pratu R yang menikam pemilik warkop di Medan, Yoshua Samosir (38) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Pratu R kini telah ditahan.

Demikian disampaikan oleh Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Soewondo Medan Mayor Pom Sadin saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (14/8/2023).

"Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," katanya.

Pratu R dijerat dengan pasal penganiayaan ringan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal.

Baca Juga:Coba Perhatikan Ucapan Pinkan Mambo yang Ini, Netizen Curiga Logika Berbicaranya Bermasalah

"Dalam minggu ini akan kita limpahkan ke Oditur militer. Saksi yang kita periksa ada 17 orang saksi," ungkapnya.

Dari pemeriksaan, kata Mayor Sadin, Pratu R mengaku menganiaya korban karena spontanitas ingin membubarkan sejumlah orang yang mengerubunginya.

"Tersangka pada saat malam kejadian (Minggu 23 Juli 2023), baru pulang mengantar pacarnya," ungkapnya.

Sesampainya di seputaran SMA Negeri 2 Medan, terjadi balap liar dan salah satu kendaraan menyenggol mobilnya. Cekcok pun terjadi hingga akhirnya Pratu R menganiaya pemuda berinisial A (kasus penganiayaan ringan).

Sesampainya di depan warung korban, sejumlah warga mengerumuni mobil Pratu R karena korban A meminta tolong. Tersangka lalu mengeluarkan sebilah senjata tajam untuk menakut-nakuti warga agar bubar.

Baca Juga:Skandal Pelecehan Miss Universe Indonesia! Siapa Safa Attamimi, Direktur yang Diduga Lakukan Pemotretan

"Dia mau menakuti agar warga yang mengerumuni dia bubar. Ini kata tersangka ya, jadi dia mengayunkan senjata tajam secara membabi buta, hingga terkena leher korban," katanya.

Meski spontanitas, perbuatan Pratu R jelas salah apalagi sampai mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka akhirnya menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dia menyerahkan diri," jelasnya.

Diberitakan, korban tewas ditikam pada Minggu 23 Juli 2023 dini hari. Korban meninggal dunia karena kehabisan darah usai leher ditusuk pisau sangkur. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong.

Peristiwa bermula saat korban yang berada di dalam warung melihat ada keributan di depan warkopnya. Begitu korban mengecek, ada seorang remaja yang dikenalinya dalam kondisi babak belur.

Saat hendak menolong, pelaku membentak warga yang mengerumuninya dengan nada tinggi. Hal yang mengejutkan, pelaku mengaku tentara. Tak lama kemudian, pelaku menghujamkan pisau sangkur ke arah bahu dan leher korban hingga tewas.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini