Edan, Pria di Tanjung Balai Ancam Bunuh Anak-Istri Gegara Kesal Ajakan Bercinta Ditolak

Seorang pria di Tanjung Balai ancam bunuh istri dan anaknya hanya gara-gara ajakan bercintanya ditolak istri. Parahnya, sang istri dan kedua anaknya juga disekap.

Riki Chandra
Jum'at, 01 September 2023 | 15:42 WIB
Edan, Pria di Tanjung Balai Ancam Bunuh Anak-Istri Gegara Kesal Ajakan Bercinta Ditolak
Tersangka yang mengancam membunuh anak istri di Tanjung Balai diamankan polisi. [Dok.Polisi]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Tanjung Balai ancam bunuh istri dan anaknya hanya gara-gara ajakan bercintanya ditolak istri. Parahnya, sang istri dan kedua anaknya juga disekap.

Pelaku berinisial SHH alias Pak Jos. Sedangkan istrinya berinisial NMS dan kedua orang anaknya JAH dan JOAH.

"Pelaku mengancam istrinya yang sedang berada di dalam kamar mandi, 'awas kamu nanti ya keluar dari kamar mandi kubunuh kamu nanti'," ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan menirukan ucapan pelaku kepada SuaraSumut.id, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan pelaku mengancam membunuh istrinya sambil mengasah senjata tajam berupa pisau dapur. Korban langsung keluar dari kamar mandi dengan cara berlari.

Baca Juga:Anggota DPRD Buronan Kasus Narkoba 2.000 Pil Ekstasi Akhirnya Ditahan

"Pelaku juga memanggil dan menyuruh kedua anaknya untuk masuk ke dalam rumah," ungkap Ahmad.

Setelah kedua korban (anak kandung) masuk ke dalam rumah oleh pelaju mengancam kedua korban agar jangan keluar rumah.

"Apabila keluar rumah kedua korban akan dibunuh," katanya.

Tetangga korban yang mendengar peristiwa mengerikan ini lalu cepat-cepat menghubungi Polres Tanjung Balai. Ahmad melanjutkan, pihaknya yang menerima informasi ini kemudian turun ke lokasi dan menangkap pelaku.

"Selanjutnya personel Satreskrim Polres Tanjung Balai mendatangi TKP dan mengamankan tersangka Pak Jos, dan menyelamatkan korban yang disekap di dalam rumah," ujarnya.

Baca Juga:Tendang Kemaluan Istri hingga Berdarah, Pria di Sumut Ditangkap Polisi

Dari pemeriksaan, Ahmad menjelaskan motif tersangka mengancam membunuh dan menyekap istri dan anak-anaknya karena kesal ajakan bercinta ditolak NMS yang merupakan istrinya.

Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 77 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs 45 (1) UU RI No. 23 Thn 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 (1) KUHPidana.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini